Pada Tahun 1770 Inggris Mengakui Haknya atas Benua Australia Melalui

Pada tahun 1770, Inggris mengakui haknya atas benua Australia melalui sebuah tindakan yang dikenal sebagai Proklamasi Raja George III. Proklamasi ini menetapkan bahwa wilayah Australia dan pulau-pulau di sekitarnya menjadi milik Kerajaan Inggris.

Penjajahan Inggris di Australia

Setelah proklamasi tersebut, Inggris mulai menjajah Australia dengan mendaratkan kapal penjelajah HMS Endeavour di pantai timur pada tahun yang sama. Kapal ini dipimpin oleh Kapten James Cook yang kemudian menjadi penjelajah Inggris yang pertama kali menemukan Australia.

Bacaan Lainnya

Inggris kemudian mendirikan koloni di Sydney pada tahun 1788 dan mulai menempatkan tahanan Inggris di sana. Selama abad ke-19, Inggris terus menguasai Australia dan mengembangkan wilayah tersebut dengan membuka tambang dan merintis pertanian.

Akibat Proklamasi Raja George III

Proklamasi Raja George III pada tahun 1770 sangat berpengaruh terhadap sejarah Australia. Hal ini mengakibatkan Inggris memiliki hak penuh atas benua tersebut dan memulai penjajahan selama lebih dari satu abad. Selain itu, proklamasi ini juga menyebabkan konflik dengan penduduk asli Australia yang kehilangan hak atas tanah mereka.

Australia Merdeka

Setelah hampir dua abad di bawah kekuasaan Inggris, Australia akhirnya memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 1 Januari 1901. Australia menjadi negara Persemakmuran Inggris, tetapi memiliki pemerintahan sendiri dan tidak lagi di bawah kendali Inggris.

Kesimpulan

Proklamasi Raja George III pada tahun 1770 sangat berpengaruh terhadap sejarah Australia. Meskipun Inggris telah mengakui haknya atas benua tersebut, hal ini mengakibatkan konflik dengan penduduk asli Australia dan perjuangan untuk kemerdekaan yang berlangsung selama beberapa dekade. Namun, Australia akhirnya merdeka dan menjadi negara yang maju dan modern.

Pos terkait