Secara Hukum Posisi dan Kedudukan Supersemar Semakin Kuat Setelah

Pengertian Supersemar

Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret adalah sebuah surat perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada 11 Maret 1966. Surat ini berisi perintah untuk menangguhkan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakjat Sementara hasil Pemilihan Umum 1955. Supersemar dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah politik Indonesia.

Posisi dan Kedudukan Supersemar

Sejak dikeluarkan pada tahun 1966, posisi dan kedudukan Supersemar semakin kuat secara hukum. Hal ini terlihat dari beberapa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menguatkan kekuatan hukum dari Supersemar. Misalnya, putusan MK Nomor 34/PUU-VIII/2010 yang menyatakan bahwa Supersemar memiliki kekuatan hukum yang tetap dan berlaku hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

Pengaruh Supersemar Terhadap Pemerintahan Indonesia

Supersemar memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pemerintahan Indonesia. Surat ini memungkinkan Presiden Soeharto untuk mengambil alih kekuasaan negara dan memulai era Orde Baru. Selama masa pemerintahan Orde Baru, Supersemar digunakan sebagai justifikasi hukum untuk tindakan-tindakan represif yang dilakukan oleh pemerintah.

Kontroversi Supersemar

Meskipun memiliki kedudukan yang kuat secara hukum, Supersemar masih menjadi kontroversi di Indonesia. Beberapa pihak menganggap bahwa Supersemar adalah tindakan yang tidak sah dan tidak demokratis. Selain itu, beberapa pihak juga mengkritik penggunaan Supersemar oleh pemerintah Orde Baru sebagai alat untuk menindas oposisi politik.

Kesimpulan

Secara hukum, posisi dan kedudukan Supersemar semakin kuat setelah dikeluarkan pada tahun 1966. Surat perintah ini memiliki pengaruh yang besar terhadap pemerintahan Indonesia, terutama selama masa Orde Baru. Namun, meskipun memiliki kekuatan hukum yang tetap, Supersemar masih menjadi kontroversi di Indonesia karena beberapa pihak menganggapnya sebagai tindakan yang tidak sah dan tidak demokratis.

Pos terkait