Dimanakah Sistematika Tata Tulis dan Pengucapan Pancasila Ditegaskan

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan bagi seluruh kebijakan dan keputusan pemerintah. Sebagai simbol keutuhan dan persatuan bangsa, Pancasila juga memiliki tata tulis dan pengucapan yang harus dipahami dan ditaati. Namun, di mana sebenarnya sistematika tata tulis dan pengucapan Pancasila ditegaskan?

Sistematika Tata Tulis Pancasila

Sistematika tata tulis Pancasila terdapat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa pada tahun 2015. Di dalamnya terdapat kaidah-kaidah penulisan kata dan ungkapan dalam bahasa Indonesia, termasuk penulisan kata-kata yang berkaitan dengan Pancasila. Beberapa kaidah tersebut antara lain:

Bacaan Lainnya

1. Penulisan kata ‘Pancasila’ menggunakan huruf kapital pada huruf awal kata pertama dan huruf kapital pada huruf awal kata selanjutnya.

2. Penulisan kata ‘silanya’ dan ‘sila-sila’ menggunakan huruf kecil pada huruf awal kata dan huruf kapital pada huruf pertama kata selanjutnya.

3. Penulisan kata ‘dwi sila’ dan ‘tri sila’ menggunakan huruf kecil pada huruf awal kata dan tanda hubung (-) pada antara kata ‘dwi’ atau ‘tri’ dengan ‘sila’.

Sistematika Pengucapan Pancasila

Sistematika pengucapan Pancasila dapat ditemukan dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dan Protokol Negara yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2016. Di dalamnya terdapat panduan tata cara penghormatan bendera dan upacara kenegaraan, termasuk tata cara pengucapan Pancasila. Beberapa panduan pengucapan Pancasila antara lain:

1. Pengucapan kata ‘Pancasila’ dilakukan dengan jelas dan kuat pada setiap suku katanya.

2. Pengucapan kata ‘sila-sila’ dilakukan dengan jelas dan terpisah antara setiap suku katanya.

3. Pengucapan kata ‘dwi sila’ dan ‘tri sila’ dilakukan dengan jelas dan terpisah antara kata ‘dwi’ atau ‘tri’ dengan ‘sila’.

Kesimpulan

Pancasila memiliki tata tulis dan pengucapan yang harus dipahami dan ditaati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sistematika tata tulis dapat ditemukan dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, sedangkan sistematika pengucapan dapat ditemukan dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dan Protokol Negara. Dengan memahami dan menerapkan kaidah-kaidah tersebut, diharapkan penggunaan Pancasila dalam berbagai konteks dapat lebih konsisten dan terstandarisasi.

Pos terkait