Prinsip koperasi menjadi landasan utama untuk bisa menjalankan seluruh kegiatan yang berlandaskan atas asas keadilan dan juga kekeluargaan. Berbeda dengan tujuan badan usaha lain, koperasi lebih mengutamakan kepentingan bersama bukan mencari keuntungan. Koperasi dikelola sendiri oleh anggotanya sehingga semua kegiatan bersifat terbuka.
Koperasi merupakan badan usaha dari anggota untuk anggota, sehingga perolehan modal akan diberikan oleh anggota dari hasil simpanan dan juga iuran wajib. Semua modal tersebut akan digunakan untuk menjalankan kegiatan koperasi yaitu memenuhi segala kebutuhan anggotanya. Keuntungan koperasi akan dibagi secara adil kepada para anggota sesuai dengan kontribusinya.
Apa Itu Koperasi?
Koperasi diambil dari kata Bahasa Inggris co-operation yang memiliki arti kerja sama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pengelolaan uang berdasarkan dengan asas kekeluargaan dan juga demokrasi. Sebuah koperasi harus terdiri dari beberapa anggota, karena semua sumber modal berasal dari anggota.
Saat ini terdapat berbagai jenis koperasi sesuai dengan fungsi dan urutannya, contohnya koperasi sekunder, koperasi simpan pinjam, koperasi unit daerah, koperasi primer dan lain sebagainya. Meskipun memiliki sistem kerja dan fungsi yang berbeda, namun setiap koperasi memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan perekonomian.
Dengan meningkatnya bidang perekonomian, diharapkan seluruh lapisan masyarakat bisa mendapatkan kehidupan yang makmur dan adil. Untuk itulah kebanyakan koperasi akan didirikan di daerah pedesaan guna membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar. Keuntungan yang didapatkan koperasi akan dibagi rata kepada setiap anggota.
Mengapa Koperasi Didirikan
Meskipun berbentuk badan usaha, namun koperasi bukan didirikan untuk mencari keuntungan pribadi. Terdapat beberapa alasan utama yang mendasari pembangunan koperasi. Berikut rinciannya.
- Membantu untuk meningkatkan taraf hidup para anggota dan juga masyarakat yang berada disekitar koperasi
- Meningkatkan kesejahteraan dalam bidang ekonomi untuk seluruh anggota koperasi.
- Meningkatkan tatanan yang lebih kokoh dalam bidang perekonomian.
- Membantu untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih makmur dan adil.
Fungsi Utama Didirikannya Koperasi
Sesuai dengan Undang-Undang, terdapat 4 fungsi utama didirikannya koperasi, antara lain sebagai berikut.
- Berperan aktif dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil dan makmur.
- Berupaya untuk meningkatkan perekonomian nasional yang berdasarkan atas asas demokrasi dan kekeluargaan. Koperasi berperan memberikan berbagai bantuan berupa pinjaman dana dalam bentuk kredit. Dengan adanya koperasi, diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
- Membangun potensi serta kemampuan ekonomi yang dimiliki para anggota secara khususnya dan masyarakat jika dipandang secara umumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang sosial dan ekonomi.
- Berupaya untuk memperkokoh perekonomian masyarakat yang nantinya akan digunakan sebagai dasar kekuatan untuk mengembangkan serta mempertahankan perekonomian nasional.
Baca juga: Jenis-Jenis Koperasi
Berikut Beberapa Prinsip Koperasi
Dalam perjalanannya, selalu diterapkan prinsip koperasi agar bisa membentuk badan usaha yang bermanfaat bagi masyarakat secara luas. Dengan begitu pendirian koperasi bisa mencapai tujuan yang diinginkannya. Apa saja prinsip yang dimaksud, berikut penjabarannya:
1. Pembagian keuntungan akan dibagikan secara adil
Hasil usaha yang didapatkan koperasi akan dibagikan secara adil kepada seluruh anggota sesuai dengan kontribusinya masing-masing. Pembagian keuntungan akan dibagikan dalam periode tertentu secara tunai kepada anggota.
Ini merupakan hak dari setiap anggota koperasi yang tentunya akan diberikan dalam periode tertentu selama Anda masih bergabung menjadi anggota koperasi.
2. Pendidikan dalam bidang koperasi
Dengan bergabung bersama koperasi, secara otomatis Anda akan mempelajari sistemnya dan bagaimana cara mengelolanya. Hal ini bisa Anda jadikan bekal untuk mengelola usaha nantinya. Dengan bertambahnya ilmu, maka wawasan Anda akan semakin luas dan bisa menjadi pribadi yang lebih berkualitas.
3. Kenggotaan bersifat terbuka dan sukarela
Setiap orang bergabung menjadi anggota koperasi atas kemauannya sendiri secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Koperasi menerapkan sistem terbuka, sehingga siapa saja yang ingin bergabung diperbolehkan. Modal yang akan diberikan anggota pun ditetapkan sendiri sesuai dengan kemampuan masing-masing.
4. Kemandirian
Koperasi dikelola sendiri oleh para anggotanya, sehingga menimbulkan sikap kemandirian pada semua anggota. Setiap anggota koperasi memiliki tugas, peran serta tanggung jawab masing-masing untuk mengembangkan usahanya.
Bukan hanya itu, namun para anggota juga harus berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas serta keuntungan yang bisa diraih oleh koperasi.
5. Pengelolaan koperasi dilakukan dengan sistem demokrasi
Koperasi dikelola dengan sistem demokrasi sehingga setiap anggota memiliki hak yang sama untuk berpendapat. Dalam rapat anggota, siapa saja bebas mengeluarkan pendapatnya.
Namun perlu juga diperhatikan, pendapat yang diberikan harus sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku. Semua pendapat yang masuk akan dimusyawarahkan dengan pengurus untuk bisa mendapatkan solusi yang terbaik.
6. Kerjasama antar lembaga koperasi
Untuk bisa mengembangkan usahanya, koperasi harus membangun kerja sama dengan koperasi lainnya untuk meningkatkan pengadaan bahan baku dan juga modal. Dengan begitu maka seluruh kebutuhan anggota bisa terpenuhi dengan lebih baik.
Secara otomatis, kegiatan ini juga akan berdampak pada keseimbangan perekonomian nasional. Hal ini tentu akan membantu untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
7. Balas jasa atas modal yang diberikan anggota
Balas jasa diberikan koperasi sebagai bentuk rasa terima kasih kepada para anggota yang sudah menitipkan modal kepada koperasi. Dengan adanya modal tersebut, koperasi bisa menjalankan kegiatannya dengan baik dan mampu memberikan keuntungan kepada para anggota.
Besarnya nominal balas jasa yang akan diberikan koperasi tergantung dari besarnya modal yang dititipkan oleh anggota tersebut.
Keuntungan Bergabung Menjadi Anggota Koperasi
Tujuan utama didirikan koperasi adalah guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Untuk itu, dengan bergabung menjadi anggota koperasi tentu Anda akan mendapatkan banyak keuntungan sebagai berikut.
- Menambah penghasilan.
- Meningkatkan minat untuk berhemat dan terus menabung.
- Mendapatkan pembagian keuntungan dalam periode tertentu. Besarnya jumlah keuntungan yang Anda dapatkan tergantung dari besarnya modal yang ditabung dan besarnya kontribusi anggota tersebut.
- Meningkatkan taraf hidup.
- Mendapatkan pelatihan tentang kedisplinan dan juga kerjasama, karena prinsip kerja koperasi adalah kebersamaan. Sehingga untuk mendapatkan keuntungan, maka seluruh anggota harus bekerja sama dengan baik.
- Mendapatkan penawaran khusus, sehingga Anda bisa membeli berbagai produk dengan harga yang lebih murah.
- Mendapatkan pinjaman modal dengan beban bunga yang kecil. Pembayaran pinjaman bisa dilakukan sekaligus maupun dicicil.
- Mendapatkan pelatihan khusus tentang usaha sehingga mampu meningkatkan kemampuan serta kualitas Anda sebagai individu.
- Memperluas hubungan relasi sehingga Anda bisa mengembangkan bisnis ke arah yang lebih menguntungkan.
- Mendapatkan kesempatan untuk menjual produk usaha kepada anggota koperasi yang lainnya. Koperasi akan menampung produk yang akan dijual sehingga biaya operasional yang harus Anda keluarkan semakin kecil.
- Koperasi akan menampung produk anggota yang akan dijual secara bersamaan, sehingga proses pemasaran bisa lebih mudah. Keuntungan yang bisa didapatkan juga akan semakin besar.
Baca juga: Koperasi Simpan Pinjam
Prinsip koperasi menjadi landasan terbentuknya koperasi yang senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan taraf hidup anggotanya. Dengan bergabung menjadi anggota koperasi secara tidak langsung Anda juga dapat berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian nasional.